Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel yang Sempat Damai, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis difabel berinisial YA oleh Polres Serang Kota mendapat banyak sorotan. Sebab, kasus itu tak seharusnya dihentikan oleh penyidik dan pelaku mesti tetap ditahan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan atas penghentian kasus itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Banten dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten sejak Jumat (21/1) lalu.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Audit ini dilakukan sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” ujar Shinto kepada wartawan, Rabu (26/1). (cuy/jpnn)