Polisi Layangkan Surat Panggilan Pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah memeriksa Tiko Aryawardhana sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Suami BCL itu dipanggil untuk ketiga kalinya demi melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan status ke tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu. (ded/jpnn)