Polisi Lepas Lima Kawan Pepi
Rabu, 27 April 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA—Setelah menahan selama tujuh hari, polisi akhirnya mengumumkan status Pepi Fernando dan kawan-kawan. Dari 22 orang yang telah ditangkap, polisi melepas lima orang dan menahan 17 lainnya. Sebanyak 17 orang tersebut ditahan setelah polisi menemukan keterkaitan dan bukti-bukti keterkaitan mereka dengan bom buku dan teror bom Serpong menjelang peringatan Hari Raya Paskah, pekan lalu.
"Lima orang tidak dilakukan penahanan namun tetap dilakukan pendalaman keterkaitannya dalam jaringan terorisme kelompok Pepi,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
Dijelaskan, lima orang itu dilepas karena polisi tidak menemukan bukti kuat untuk menaikkan kasus mereka ke tingkat penuntutan.
JAKARTA—Setelah menahan selama tujuh hari, polisi akhirnya mengumumkan status Pepi Fernando dan kawan-kawan. Dari 22 orang yang telah ditangkap,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB