Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan, belasan handphone dari berbagai merek, 40 sim card dengan provider Telkomsel, sebuah buku tabungan beserta ATM-nya, buku petunjuk telepon dari berbagai daerah, satu buah e-KTP, serta uang tunai senilai Rp108 juta milik korban yang juga warga Palu. (agg)
PALU – Masyarakat boleh sedikit bernafas lega dengan aksi-aksi penipuan melalui sarana telepon seluler (Ponsel). Pasalnya, kini pihak kepolisian