Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Menangkap Peracik Produk Kecantikan Ilegal

Selasa, 24 Mei 2022 – 23:19 WIB
Polisi Menangkap Peracik Produk Kecantikan Ilegal - JPNN.COM
Polresta Samarinda membeberkan praktik produk kecantikan ilegal yang dijalankan perempuan berinisial DN. Foto : Humas Polresta Samarinda.

Akibat perbuatannya, DN dijerat polisi dengan Pasal 197 junto pasal 106 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dngan ancaman 5 tahun penjara. (mcr14/jpnn) 


Polresta Samarinda menangkap perempuan peracik produk kecantikan ilegal yang membuat kulit pembelinya Iritasi.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close