Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Mengunci Leher M dan Menggelandangnya ke Dalam Mobil, Lihat Tuh!

Senin, 24 Mei 2021 – 12:00 WIB
Polisi Mengunci Leher M dan Menggelandangnya ke Dalam Mobil, Lihat Tuh! - JPNN.COM
Polisi mengunci leher M dan membawanya ke dalam mobil. Foto: radar lombok.

jpnn.com, BATULAYAR - Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).

Dalam aksinya, M mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan M menjalankan kejahatannya di Perumahan Batubolong Ragency Dusun Batubolong, Batulayar.

Korbannya adalah seorang perempuan 40 tahun yang merupakan warga di perumahan tersebut.

Kejadian tersebut saat korban bersama keluarganya meningalkan rumah ke Desa Suranadi, Kecamatan Narmada.

“Sekitar pukul 11.00 Wita, saat Korban pulang ke rumah, Kamis (15/4), dia kaget karena telah melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka,” jelas Bowo Tri.

Korban langsung mengecek ke dalam rumah dan melihat pintu belakang serta lemari dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang.

Barang-barang korban yang hilang di antaranya TV, HP, laptop, gitar, jam tangan dan brankas.

Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close