Polisi Meringkus Pasangan Kekasih Pemalsu Hasil Tes Usap PCR
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pasangan kekasih, NJ dan NBP, yang memalsukan dan menjual surat hasil tes usap metode polymerase chain reaction (PCR Covid-19.
Polisi menyatakan bahwa NJ merupakan otak pelaku kejahatan ini.
NJ pula yang menawarkan di media sosial Facebook dengan memasang tarif Rp 170 ribu.
Sementara, NBP berperan mengetik pesanan pelanggan dari pacarnya tersebut.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, beberapa pelanggan pasangan kekasih itu meminta hasil tes usap PCR dengan hasil positif Covid-19.
Dia menyebut bahwa pelanggan itu ialah oknum-oknum karyawan yang bekerja di perusahaan.
“(Mereka, red) minta (hasil tes usap) PCR positif (Covid-19) sehingga ada alasan tidak masuk kantor," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
Tak hanya itu, lanjut Yusri, kedua pelaku juga menerima pelanggan yang hendak bepergian melalui jalur udara dan darat dengan tarif Rp 170 sampai dengan Rp 180 ribu.