Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Meringkus Pasangan Kekasih Pemalsu Hasil Tes Usap PCR

Selasa, 13 Juli 2021 – 20:27 WIB
Polisi Meringkus Pasangan Kekasih Pemalsu Hasil Tes Usap PCR - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku pemalsuan hasil tes usap PCR, Selasa (13/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pasangan kekasih, NJ dan NBP, yang memalsukan dan menjual surat hasil tes usap metode polymerase chain reaction (PCR Covid-19. 

Polisi menyatakan bahwa NJ merupakan otak pelaku kejahatan ini.

NJ pula yang menawarkan di media sosial Facebook dengan memasang tarif Rp 170 ribu.

Sementara, NBP berperan mengetik pesanan pelanggan dari pacarnya tersebut.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, beberapa pelanggan pasangan kekasih itu meminta hasil tes usap PCR dengan hasil positif Covid-19.

Dia menyebut bahwa pelanggan itu ialah oknum-oknum karyawan yang bekerja di perusahaan.

“(Mereka, red) minta (hasil tes usap) PCR positif (Covid-19) sehingga ada alasan tidak masuk kantor," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).

Tak hanya itu, lanjut Yusri, kedua pelaku juga menerima pelanggan yang hendak bepergian melalui jalur udara dan darat dengan tarif Rp 170 sampai dengan Rp 180 ribu.

Pasangan kekasih pemalsu hasil tes usap PCR diringkus polisi. Dari beberapa pelanggannya, ada yang meminta hasil tes usap PCR positif Covid-19 sebagai alasan untuk tidak masuk kantor. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News