Polisi Mesum Dihukum Ringan, Jaksa Kasasi
Senin, 05 Agustus 2013 – 08:11 WIB
Majelis hakim juga menolak semua pembelaan terdakwa Mad Kader dan menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Jakarta yang menyimpulkan bahwa anak yang dilahirkan Jumria adalah anak biologis Mad Dullah adalah sah. (mg11)