Polisi Miliki Bukti Keterlibatan Jibril
Rabu, 26 Agustus 2009 – 11:57 WIB
Menurut Nanan, keluarga Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan sudah diberitahu atas penetapan status dan penangkapan. Polri pun menilai wajar keberatan yang disampaikan keluarga dan tim kuasa hukum.
"Saya kira itu wajar saja. Semua keluarga pasti berat. Kami akomodir dalam konteks Undang-Undang Terorisme. Keluarga sudah diberitahu," ujarnya.
Saat ini penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangaka. Kata Nanan, polisi mempunyai waktu tujuh hari untuk memeriksa, sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan juga terkait masalah pendanaan pemboman di Kuningan. "Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," kata Nanan.(lev/JPNN)