Polisi Minta Marco Simic Ganti Rugi Kerusakan Mobil Patroli
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami pemain Persija Jakarta Marco Simic.
Dalam kasus ini, Simic telah diperiksa oleh penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan Simic harus didampimgi penerjemah.
“Kami periksa lagi, karena pas pertama kemarin terkendala bahasa,” kata dia, Selasa (2/10).
Kemudian, penyidik bakal berkoordinasi untuk masalah ganti rugi kendaraan milik Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya yang ditabrak Simic.
Namun, Argo belum bisa memerinci berapa total kerugian yang diakibatkan kecelakaan itu.
"Tentunya pasti akan ganti rugi. Nanti kalau sudah ganti rugi kami ajukan. Ya itu nanti penyidik Dirlantas yang akan melakukan," sambungnya.
Diketahui, Marko Simic, mengalami kecelakaan pada Senin (1/10) malam. Insiden ini terjadi di kawasan Semanggi, Jakarta. (cuy/jpnn)