Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku
Penyerang Jemaat Ahmadiyah Diminta Serahkan DiriSenin, 07 Februari 2011 – 20:02 WIB
Akibat bentrokan itu, tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka. Sedangkan Polres Pandeglang sudah mengamankan beberapa pelaku.
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut sejak tahun 2007 terjadi lebih dari 300 kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di sejumlah daerah di Indonesia. Namun tak banyak dari kasus itu yang diselidiki secara tuntas.
Karena itulah dalam kasus Cikeusik itu Komnas HAM mendesak polisi untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku dan memrosesnya hingga pengadilan. Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa negara harus bertindak cepat dalam kasus ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah bukan hanya mempersoalkan aturan mengenai keabsahan Ahmadiyah.