Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:40 WIB
Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)