Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke BareskrimMinggu, 16 Januari 2011 – 07:08 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Ike Edwin menjelaskan, data-data dari Kementrian Keuangan sangat bermanfaat bagi perkembangan penyelidikan dan penyidikan. "Kami berterimakasih karena dengan data ini akan lebih fokus," katanya. Ike menjelaskan, data itu akan menjadi milik Polri untuk sementara . "Sampai penyidikan yang diperlukan tuntas," katanya. Jenderal bintang satu itu mempersilahkan KPK jika hendak melakukan penyelidikan terkait Gayus. "Tapi, untuk data wajib pajak itu milik kita," tegasnya.
Saat ditanya apakah akan memanggil para pimpinan perusahaan dari 151 klien itu, Ike mengaku sedang ancang-ancang kesana. "Tentu kita tidak bisa sembarangan panggil orang. Harus ada dasarnya dong," kata mantan Kapolre Jakarta Pusat itu. Untuk perkembangan kasus pemalsuan paspor, kata Ike ditangani oleh tim lain. "Coba tanyakan ke humas soal update yang itu," katanya.
Kabareskrim Komjen Ito Sumardi memang membagi dua tim yang ditugasi untuk membereskan perkara Gayus. Soal dugaan korupsinya, dipimpin Ike Edwin. Sedangkan soal pelesiran, sindikasi pemalsuan paspor, ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Agung Sabar Santoso.