Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke BareskrimMinggu, 16 Januari 2011 – 07:08 WIB
Nah, di era kepemimpinan jenderal Timur Pradopo rupanya langkah maju disusun oleh penyidik. Apalagi, setelah Direktur Tindak Pidana Korupsi dipegang oleh Brigjen Ike Edwin, mantan Kapolwiltabes Surabaya. Mereka mulai fokus menelisik dugaan pidana korupsi dari 151 klien Gayus.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito menjelaskan, permintaan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sendiri sudah sejak 23 Desember 2010. "Namun saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan urusan anggaran pendapatan belanja negara,"katanya.
Hadi menambahkan, bulan Januari berkas wajib pajak yang diminta oleh Kapolri sudah lengkap. Sebanyak 151 dokumentelah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami tidak bisa bicara banyak mengenai domain pemeriksaannya," katanya. Saat ditanya, apakah perusahaan Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources masuk dalam dokumen yang disetor, Hadi membenarkan. "Ada," katanya singkat. Tiga perusahaan itulah yang disebutkan Gayus secara terbuka dalam persidangan-persidangan sebelumnya.