Polisi Musnahkan 4 Kg Ganja asal Aceh yang Hendak Diedarkan ke Komunitas
"Barang bukti yang kami musnahkan sabu-sabu dan ganja, pengungkapan ini dilakukan pada Maret dan April. Sampel barang bukti ini sudah kami sisihkan untuk nantinya diajukan ke kejaksaan sebagai bukti di pengadilan," ungkap Kombes Ary melalui rilisnya kepada JPNN.com, Kamis (12/5).
Kombes Ary menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengungkapan ini salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika di Samarinda," jelasnya.
Pengungkapan kasus 4 kilogram ganja terungkap setelah personil Satreskoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan yang mengarah ke salah satu anggota komunitas marijuana di Kota Tepian.
"Untuk paketan ganja itu berasal dari daerah Aceh, target sasaran penjualannya ke anak-anak muda atau komunitas," ucapnya.
Kombes Pol Ary menegaskan bahwa saat ini pihaknya memeng tengah fokus mengawasi komunitas marijuana di Samarinda. "Sedang kami lakukan pemantauan. Sasaran mereka itu kebanyakan anak kuliah, anak sekolah," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doli Kristian menguraikan, dari penjelasan tersangka ganja itu rencananya hendak diedarkan tersangka ke komunitas Marijuana.
"Karena memang harus anggota komunitas, yang bisa beli dan konsumsi ganja. Hal Ini terungkap berkat kerja jasa ekspedisi, dari Bea Cukai kemudian anggota lakukan penindakan," terangnya.