Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam, 3 Pengguna Narkoba Diamankan

Kamis, 30 Januari 2020 – 20:27 WIB
Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam, 3 Pengguna Narkoba Diamankan - JPNN.COM
Petugas Polres Bogor dan Polres Bogor Kota merazia tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan tiga orang pengguna narkoba, Rabu (29/1) malam. Foto: Humas Polres Bogor/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM), petugas Satnarkoba Polres Bogor dan Polres Bogor Kota melakukan razia, Rabu (29/1) malam.

Dalam razia gabungan kali ini, petugas menemukan tiga orang yang positif menggunakan narkoba.

“Kami lakukan pemeriksaan tes urine terhadap 61 orang pengunjung tempat hiburan malam. Didapati tiga orang positif menggunakan psikotropika jenis amphetamine atau sabu-sabu, dan satu orang didapati memiliki atau menguasai jenis obat-obatan golongan IV yaitu hexymer,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri.

Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, sambungnya, diamankan dari dua tempat hiburan malam di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Bogor.

Selain razia narkoba, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat hiburan malam berupa SIUP.

"Kami juga melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan kepada para pengunjung dan pengelola THM," katanya. (pin/radarbogor)

Satnarkoba Polres Bogor dan Polres Bogor Kota melakukan razia tempat hiburan malam untuk memberantas peredaran narkoba.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close