Polisi Olah TKP Kasus Mercy Tabrak Sepeda di Bundaran HI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri
menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil Mercy yang dikendarai MDA (19) dan pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3) pagi.
Dalam olah TKP tersebut, Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa TAA ini diharapkan membuat jelas tindak pidana terjadinya kecelakaan.
"Semoga dengan kemampuan rekan-rekan yang miliki bisa mengungkap saat sebelum, setelah kejadian," kata Sambodo di Bundaran HI, Rabu (17/3).
Petugas olah TKP kemudian menandai lokasi tabrakan antara mobil Mercedes Benz nomor polisi B 1728 SAQ dan pesepeda dengan cat berwarna putih.
Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Bundaran HI.
Kendaraan yang melintas di Jalan MH Thamrin menuju Senayan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol imbas pelaksanaan olah TKP tersebut.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinsial MDA (19) yang diketahui sebagai pengemudi Mercedes Benz yang terlibat tabrak lari dengan satu orang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat pagi.
Sambodo mengatakan polisi mengamankan MDA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.