Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lagir yang melibatkan pengemudi mercy dengan pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3).
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), untuk melihat secara digital kronologis sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan.
"Intinya sesaat sebelum dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," kata Agus kepada wartawan.
Metode TAA itu penting untuk memperkuat proses penyidikan kasus kecelakaan. Termasuk guna menguatkan pembuktian di persidangan nanti.
"Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasil TAA," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan oleh TKP itu merupakan yang ketiga.
Olah TKP pertama telah dilakukan pada Jumat (12/3) usai kecelakaan terjadi. Kedua, pada Sabtu (13/3) untuk mencari dan menambah alat bukti yang ada di lokasi kejadian.
"Olah TKP ketiga kami laksanakan hari ini dengan menggunakan TAA," katanya.