Polisi Panen Knalpot Brong
jpnn.com - SURABAYA - Upaya Polrestabes Surabaya untuk menekan penggunaan knalpot brong selama pesta malam tahun baru lumayan berhasil di pusat kota. Namun, tidak demikian kawasan pinggiran. Anak muda berpesta tahun baru dengan konvoi sepeda motor yang memekakkan telinga.
Di pusat kota memang jumlah pengguna knalpot brong yang ditilang turun drastis. Pada pergantian malam pergantian tahun itu, hanya ada 345 sepeda motor yang terkena razia. Bandingkan tahun lalu yang jumlahnya mencapai 1.131 motor.
Sebanyak 345 sepeda motor itu merupakan hasil razia anggota Polrestabes Surabaya di empat titik utama dengan polsek jajaran. Empat lokasi yang menjadi razia tersebut adalah Kedung Cowek, sekitar jembatan baru Karang Pilang, Jalan A. Yani di depan mal City of Tomorrow, dan di Jalan Tembakan dekat Tugu Pahlawan.
Selain itu, masih ada 23 titik razia lainnya yang dilaksanakan polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta mengungkapkan sudah jauh-jauh hari pihaknya menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Bukan hanya penindakan bagi penggunanya, tapi juga sudah ada imbauan dari fungsi pembinaan masyarakat (binmas) ke bengkel-bengkel penjual knalpot. Salah satunya di Jalan Tidar. "Sosialisasi yang masif itu bisa membuat warga semakin paham bahwa pakai knalpot brong melanggar peraturan," terangnya.
Berdasar pantauan Jawa Pos, pada malam pergantian tahun baru di pusat kota itu, memang penggunaan knalpot brong relatif sepi. Jalan-jalan protokol yang biasanya ramai oleh konvoi secara bergerombol juga tidak tampak.
Meski masih dijumpai satu atau dua pengguna sepeda motor berknalpot brong. Misalnya, di Jalan Kedungdoro, Kusuma Bangsa, dan depan Stadion Gelora Sepuluh Nopember. Banyak pula muda-mudi yang berboncengan sepeda motor tidak menggunakan helm.
Sesuai dengan rencana awal, polisi tetap membuat barikade di empat lokasi yang biasa dijadikan akses keluar masuk Surabaya. Nah, di titik itulah anggota Polrestabes Surabaya mengadakan razia.