Polisi Panggil Aktivis Buruh sebagai Saksi Kasus Makar
Senin, 19 Desember 2016 – 11:44 WIB
"Aksi buruh pada tanggal 2 Desember adalah murni aksi buruh yaitu memperjuangakan dua hal yang pertama tentang cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang berorientasi pada upah murah. Dan naikan upah minimun 15 persen sampai 20 persen," kata Said Iqbal.
Selain itu, buruh juga mendesak aparat penegak hukum menangkap Basuki T Purnama alias Ahok. Antara lain karena dugaan kasus korupsi, persoalan reklamasi, penggusuran yang melanggar HAM dan upah murah. “Serta yang terakhir adalah penistaan agama," pungkasnya.(elf/JPG)