Polisi Pastikan Ahmad Dhani Tak Akan Diperiksa Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan pemberkasan perkara ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani.
Bahkan, kini berkas sudah dikirim ke kejaksaan untuk diteliti.
Kombes Iwan Kurniawan yang merupakan mantan Kapolres Jaksel mengatakan, berkas sudah masuk ke jaksa atau tahap satu.
“Kami sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya, untuk sementara ini kelihatannya sudah cukup,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12).
Saat ini, kata Iwan, penyidik menunggu kabar dari jaksa, apakah ada kekurangan atau tidak. Bila tidak, maka tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan.
“Jadi kalau itu tinggal kirim secara formil, kemudian nanti kalau sudah di P21, kami panggil lagi saudara Dhani, dan diserahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Perwira menengah ini juga memastikan, Dhani tak akan diperiksa lagi. “Tidak ada lah, apa lagi yang mau diperiksa lagi?” jelasnya.
Ketika ditanya soal perkiraan jaksa akan menahan atau tidak bila berkas lengkap, menurut Iwan itu adalah kewenangan jaksa.