Polisi Pelaku Mutilasi Anggota Dewan Dituntut Pidana Mati
Sayang saat dimintai tanggapannya, Umi hanya berkata puas dengan tuntutan jaksa. “Saya puas, nyawa harus dibayar nyawa” jelasnya. Namun dirinya enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Agus mengatakan hal yang memberatkan dalam tuntutan ini meninggalnya Pansor merupakan kesedihan yang mendalam terhadap keluarganya, terdakwa tercatat sebagai anggota polisi berpangkat brigadier yang bertugas di Sat Intelkam Polresta Bandarlampung, Terdakwa berbelit saat memberikan keterangan.
“Hal yang meringankan tidak ada,” jelas Agus.
Sementara dalam sidang tuntutan tersebut, JPU mengatakan semua pengelakan yang disampaikan Medi selama persidangan semua terpatahkan. Dalam tuntutan setebal 260 lembar itu, JPU mengungkapkan beberapa unsur yang telah dibuktikan selama persidangan berlangsung.(cw22)