Polisi Penganiaya Siswa SD Itu Bakal Dihukum Sangat Berat
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos meminta maaf kepada ratusan orang tua murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai atas perlakuan anak buahnya, Brigadir ASS yang memukul siswa berinisial MAD.
Sebelumnya, Premos juga sudah minta maaf kepada keluarga korban dan guru.
"Ini harus saya lakukan sebagai pimpinan di Polres Kobar. Saya meminta maaf kepada seluruh guru, wali murid, dan para murid di SDN 1 Kumai Hilir. Apa yang dilakukan anak buah saya sudah di luar batas dan pasti akan saya beri sanksi seberat-beratnya," ujar Premos, Rabu (19/7).
Premos tidak bermaksud untuk membela diri atas kelakuan Brigadir ASS.
"Apa pun alasannya, yang bersangkutan (ASS) tidak pantas melakukan hal tersebut," tegas Premos.
Dia berharap semua pihak ikut berperan memulihkan kondisi traumatik siswa SDN 1 Kumai Hilir.
Premos berharap kejadian ini yang pertama dan yang terakhir. Dia berjanji akan menghukum ASS seberat-beratnya.
”Pelaku tidak hadir karena proses sanksi secara internal. Kalau hukum pidana dinaikan, akan kami naikan dan proses sesuai UU Perlindungan Anak. Dari keluarga korban silakan melaporkan. Kami akan proses karena hukum ini berlaku untuk semuanya, termasuk saya sendiri," ujarnya.