Polisi Penilang yang Minta Barter Mesum Itu Kini Nasibnya...
jpnn.com - BATU - Kabaghumas Polres Batu AKP Waluyo mengatakan, oknum polisi, Brigadir EN yang meminta tilang dibarter dengan perbuatan asusila terhadap siswi SMA sudah meminta maaf kepada korban saat mediasi.
Dia menegaskan, institusi Polri tak segan menindak anggotanya yang terbukti melanggar. Jika terbukti melecehkan, pihaknya akan menggelar sidang disiplin dan kode etik.
”Untuk saat ini, oknum polisi itu dinonaktifkan sementara. Ada keputusan setelah sidang, bisa dicopot atau turun jabatan,” jelasnya.
Kasatlantas Polres Batu AKP Inggit Prasetyanto menjelaskan, anak buahnya akan menjalani pemeriksaan.
”Kami kenal baik dan sudah berkeluarga. Biar diperiksa lebih dulu. Apakah terbukti atau tidak,” ujar Inggit yang berasal dari Sidoarjo.
Kejadian tak patut tersebut bermula ketika DSS yang juga siswi kelas X di SMK swasta Kota Malang dibonceng pacarnya, Gusti Fajaruddin, 21, warga Jalan Mergan, Kota Malang.
Mereka ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu. Sebab, Fajar tak membawa SIM dan STNK yang asli. Dia hanya membawa fotokopi STNK.
Lalu, polisi meminta sidang di tempat dengan membayar Rp 250 ribu.