Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli

Selasa, 28 Februari 2017 – 02:35 WIB
Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli - JPNN.COM
Asep Nana Suryana. Foto: batampos/jpg

Apa ada pejabat teras di BUMD terlibat? Pertanyaan ini dijawab hanya dengan senyuman kecil oleh Arif. Lalu tak berapa lama ia mengatakan, saat ini penyidikan masih berlangsung. "Sabar," ujarnya.

Selain memeriksa Direktur Utama BUMD, Arif mengatakan pihaknya telah memeriksa Direktur, Koordinator Pasar, Kabag Keuangan, lalu para staf BUMD. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa belasan pedagang di Pasar Bintancenter. "Sudah puluhan saksi diperiksa," ucapnya.

Sementara itu Komisaris BUMD, yang juga selaku Sekda Tanjungpinang dipanggil untuk memberikan keterangan. Tapi hingga kemarin, masih belum datang memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu Direktur Utama BUMD Asep Nana Suryana, mengatakan kedatanganya untuk memenuhi panggilan dari penyidik. "Kami mengikuti tahapan yang ada, dan memberikan penjelasan (ke penyidik)," tuturnya.

Saat ditanya, mengenai adanya aliran dana pungli ini. Ia mengatakan internal BUMD akan menyelidiki hal ini juga. Bila memang ada, ia mengatakan akan memproses sesuai prosedur yang ada. Sedangkan nasib Slamet, disebutkan oleh Asep akan ditentukan setelah adanya rapat dengan Komisaris, Direktur dan beberapa pejabat BUMD lainnya.

"Pastinya sanksi tegas. Dan tak menutup kemungkinan, Slamet akan dipecat. Tapi kami juga akan mengkedepankan azas praduga tak bersalah," ucapnya.

Asep mengatakan BUMD merupakan perusahaan yang sedang tumbuh. Sejak kedatangannya ke BUMD Tanjungpinang tersebut, berbagai prestasi yang telah dicapainya. "Sebelum saya masuk, omset BUMD hanya Rp 1,7 miliar. Dan tahun lalu itu bisa mencapai Rp 3,8 miliar," katanya.

Oleh sebab itu OTT ini disebutnya sebagai lecutan, agar BUMD bisa berbenah menjadi lebih baik lagi. Pedagangan nakal yang memiliki banyak kios, akan ditindak. Tak hanya itu preman-preman yang memiliki kios, lalu disewakan lagi dengan harga yang tak wajar.

 Polda Kepri terus mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pungli  Kepri 
X Close