Polisi Periksa Ketua PN Medan Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polrestabes Medan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.
"Kemarin Ketua Pengadilan Medan sudah dimintai keterangan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa (3/12).
Erintuah menyebutkan, hingga Selasa sudah tujuh orang dari PN Medan yang diperiksa, di antaranya Ketua Panitera Teni Martin, dan Kaur Umum Arif Karo-Karo.
Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.