Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya?

Rabu, 22 September 2021 – 17:52 WIB
Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya? - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAS dipersangkakan melanggar Pasal 216 KUHP, 218 KUHP, dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

Tim PMJ sebelumnya merazia kafe Holywings Epicentrum kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Hino vs Fuso, Satu Sopir Tewas Terjepit, Lihat

Polisi menemukan pelanggaran jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta. (cr3/jpnn)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.

Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close