Polisi Periksa Seorang Petinggi UNS soal Kematian Gilang Endi
jpnn.com, SOLO - Polisi kembali memeriksa seorang saksi guna mendalami dugaan tindak kekerasan saat Diklatsar Menwa UNS yang berujung kematian Gilang Endi Saputra, Jumat (12/11).
Saksi tambahan itu ialah Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, penyidik telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi. Dua di antaranya telah berstatus tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada mereka yang sudah dipanggil sebagai pemeriksaan tambahan," kata AKP Djohan Andika, Sabtu (13/11).
Perwira Polri itu juga tidak keberatan dengan langkah Aliansi Mahasiswa UNS melakukan investigasi independen terkait kematian Gilang Endi.
Polisi bahkan dengan senang hati akan menerima jika ada informasi penting yang disampaikan aliansi mahasiswa dari BEM UNS demi memudahkan penyidikan.
"Tentunya kami akan terbuka lebar untuk BEM UNS," lanjutnya.
Terkait kemungkinan pengungkapan kejadian serupa dalam Diklatsar Menwa UNS pada 2013, AKP Djohan belum bisa memastikan, kecuali ada korelasi dengan kematian Gilang Endi.