Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Pejabat Ini
Jumat, 31 Maret 2017 – 03:25 WIB
Diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih memperdalam penyelidikan dugaan kepemilikan narkoba yang membelit Gumsoni.
Rosef Effendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui asal narkoba yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni.
”Kami masih telusuri dari mana barang itu. Karena kemungkinan barang itu berasal dari luar yang dibawa ke ruang kerja,” tandasnya. (yud/c1/gus)