Polisi Pilih Serahkan Laporan Aris Budiman ke Dewan Pers
Minggu, 24 September 2017 – 21:38 WIB
Seperti diketahui, Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman membuat laporan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Setelah membuat laporan yang menyeret nama Novel Baswedan, kali ini laporan Adi berkaitan dengan pemberitaan salah satu media nasional pada April 2017.
Dalam naskah berita tersebut menyebut adanya pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota DPR. Serta, ada bagian yang menyebut penerimaan uang sebesar Rp 2 miliar. (Mg4/jpnn)