Polisi Ringkus Penipu yang Retas WhatsApp Dirut Tempo
Jumat, 12 Juli 2019 – 21:11 WIB
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online yang Dikendalikan Narapidana
Salah satu teman korban lainnya, Arfan juga dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai Toriq, yang selanjutnya meminjam uang sebesar Rp 5 juta. “Karena merasa percaya, teman korban langsung mentransfer ke rekening bank atas nama Herman,” papar Iwan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua unit telepon genggam yang mana salah satunya digunakan sebagai alat untuk menerobos sistem elektronik dan rekaman kamera CCTV saat tersangka Sukmawati mengambil uang yang ditransfer. (jpc)