Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sebut Artis TA Sebagai Korban Prostitusi

Senin, 21 Desember 2020 – 00:50 WIB
Polisi Sebut Artis TA Sebagai Korban Prostitusi - JPNN.COM
Artis TA yang terlibat dugaan kasus prostitusi online diamankan di Polda Jawa Barat. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA akhirnya dibebaskan.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut artis TA disebut sebagai korban.

TA yang juga merupakan seorang model awalnya berstatus sebagai saksi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, TA pulang Sabtu (19/12) sekira pukul 18.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan.

“Sudah kami pulangkan, kemarin. Pukul 18.00 WIB,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).

Reonald mengatakan, terhadap pelaku lain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Lainnya masih kami dalami. Mohon waktunya, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Artis dan selebgram yang tersangkut kasus prostitusi online, TA bebas dari jerat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close