Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sebut Pierre Gruno Dalam Kondisi Sadar saat Aniaya Pria di Bar, tetapi

Jumat, 14 Juli 2023 – 23:30 WIB
Polisi Sebut Pierre Gruno Dalam Kondisi Sadar saat Aniaya Pria di Bar, tetapi - JPNN.COM
Konferensi pers kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Atas perbuatannya, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Aktor Pierre Gruno dalam kondisi sadar saat melakukan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di bar.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close