Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Segel Lokasi Rencana Pesta Bungkus Night, Kombes Budi Keluarkan Kalimat Tajam

Senin, 20 Juni 2022 – 15:38 WIB
Polisi Segel Lokasi Rencana Pesta Bungkus Night, Kombes Budi Keluarkan Kalimat Tajam - JPNN.COM
Kapolres MetroJakarta Selatan Kombes Budi Sartono. Foto: Antara

Sebelumnya, polisi menetapkan empat dari delapan orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus pesta Bungkus Night di Wijaya, Jakarta Selatan.

Ada empat orang yang menjadi tersangka, mulai dari direktur hingga manajer regional yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai manajer regional, AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut, dan MI yang mengunggah iklan tersebut," kata Budi, Senin (20/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami menjerat dengan dua undang-undang yang pertama UU pornografi, UU RI Nomor 44 Tahun 2008, Pasal 30 juncto Pasal 4. Kedua, UU ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di media sosial," ujar Budi. (cr3/jpnn)


Polisi telah menyegel lokasi rencana pesta Bungkus Night di Wijaya, Jakarta Selatan

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close