Polisi Selamatkan Jam Tangan Harga Rp 700 Juta
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:32 WIB
"Barang bukti yang disita dari penangkapan tadi, sebuah laptop, sebilah badik Makassar dan parang panjang, jam tangan, handphone merek samsung, blackberry, dan fleksi. Beberapa hasil curian lainnya seperti emas, sudah dijual ke orang lain," paparnya.
Keberhasilan yang dilakukan jajaran Polsekta Rappocini, tidak terlepas dari hasil pengembangan dan laporan masyarakat. Bermula dari pengungkapan blackberry hasil curian tersebut. Dari tangan seorang anak itu, kemudian didapatkan para pelaku ini.
"Pelaku lainnya masih kami kejar," kuncinya. "Pelaku yang masih buron merupakan residivis yang pernah tertangkap dalam kasus di Somba Opu," timpal Kanitreskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin. (abg/pap)