Polisi Selidiki Kasus Pengadangan kepada Penyidik saat Mengantarkan Surat untuk Habib Rizieq
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri, Rabu (2/12) lalu.
Penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang mengalang-alangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata Yusri.
Diketahui, pelayangan surat panggilan kedua dilakukan setelah Habib Rizieq tidak hadir dalam agenda pemeriksaannya pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Saat itu, Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan ketidakhadiran Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya bukan karena mangkir.
Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa lalu.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: