Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Margarito: Bagus, Sudah Seharusnya Begitu
“Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik," ujar Margarito.
Oleh karena itu, Margarito menambahkan bahwa tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan menyampaikan kritik terkait penggunaan bahasa Sunda oleh salah satu kajati di dalam rapat-rapat.
Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR meminta orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut mencopot bawahannya itu.
Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria Dahlan mundur dari DPR dan diproses hukum. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: