Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Siap Sikat Warga yang Bermain Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Selasa, 29 Desember 2020 – 22:24 WIB
Polisi Siap Sikat Warga yang Bermain Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru - JPNN.COM
Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sudah sejak jauh hari melarang perayaan malam tahun baru termasuk penjualan terompet.

"Perayaan 'ora entuk opo meneh terompet' (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet)," katanya.

Selain itu, dia menegaskan tidak boleh ada kerumunan di malam tahun baru. Bahkan, dikatakannya, jangan sampai ada perayaan apapun di malam pergantian tahun tersebut.

"Kerumunan lebih dari lima orang langsung digaruk kok," katanya. (antara/jpnn)

Polisi sudah memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan kembang api dan petasan pada malam tahun baru.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News