Polisi Siap Tes DNA Pembuang Bayi di Pesawat
Kendati begitu, Iqbal menyatakan, upaya perlindungan WNI akan tetap dilakukan jika memang dibutuhkan. "Kalau dimintai bantuan, pasti kami bantu," terang Iqbal.
Iqbal mengatakan, kasus semacam itu bukan satu dua kali terjadi. Menurut dia, cukup banyak kasus kehamilan dan aborsi yang terjadi pada TKI.
Itu juga yang membuat Kemenlu memberikan perhatian khusus untuk perlindungan kepada para TKI perempuan.
"Di semua negara penempatan kerja, kerentanan seksual itu ada. Terutama untuk para pekerja perempuan," ujar dia.
Kejadian, lanjut dia, lebih sering menimpa para TKI perempuan yang berangkat bekerja secara nonprosedural.
Sebab, mereka tidak memiliki bekal dan persiapan memadai sehingga lebih rentan menjadi korban.
"Tapi, mau itu TKI prosedural maupun nonprosedural, perlindungan akan tetap kami lakukan jika sudah masuk ranah pidana," ungkapnya. (gih/and/c10/ttg/jpnn)