Polisi Sikat Gudang Narkoba di Pondok Aren
jpnn.com, TANGERANG - Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang tempat penyimpanan narkoba di kawasan Jalan Kebon Kopi, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (16/8) lalu.
Dari kasus itu, petugas menangkap dua pelaku yakni JJ alias Ngoe (33) dan IP alias Ngai (33).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita banyak barang bukti.
Seperti narkotika jenis ganja dengan berat sepuluh kilogram, kaleng susu, timbangan, bungkus nasi, lakban solatip, dan satu unit handphone.
Menurut dia, penangkapan dari dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi awal terbongkarnya gudang narkoba tersebut.
"Kedua remaja itu kedapatan membawa satu linting daun ganja kering. Dari keterangan keduanya, ganja didapat dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/8).
Kemudian petugas polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora melakukan observasi dan undercover di sekitar daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari hasil observasi, didapat informasi bahwa di sebuah rumah dengan alamat Jalan Kebon Kopi RT 004/054 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan telah di jadikan gudang penyimpanan narkotika jenis daun ganja kering.