Polisi Sisir Isi Kapal Ikan Win Long Cari 1,4 Ton Sabu-Sabu
Pantauan di lapangan,aparat gabungan dari BC dan Polri kemarin (24/2) mulai pukul 13.00 WIB kembali melakukan pembongkaran muatan dari kapal Ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang ditangkap kapal patroli BC 20005 karena diduga membawa muatan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan pembongkaran kembali dilakukan setelah pada Jumat (23/2) malam pembongkaran dilakukan sampai Sabtu (24/2) dini hari pukul 03.00 WIB.
''Pembongkaran kembali dilakukan dan muatan yang berupa umpan ikan dipindahkan dari dalam kapal ke truk untuk dipindahkan ke gudang,'' paparnya.
Sejak pukul 13.00 WIB sampai sampai dengan pukul 17.00 WIB truk secara bergantian keluar dan masuk mengangkut muatan dari salah satu pelabuhan Ketapamng Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun.
Hanya saja muatan yang dipindahkan dari kapal inkan Win Long BH 2998 ke dalam truk untuk dipindahkan ke gudang freezer milik Abun bentuknya tidak lagi dikemas di dalam karung.
Melainkan, sudah dalam bentuk kotak-kotak yang berisi ikan beku yang biasa dijadikan untuk umpan ikan. Satu truk rata-rata muatannya mencapai 204 sampai dengan 224 kotak. Di kotak tertulis Shin Her Fa Frozen Co Ltd.
Masing-masing kotak beratnya diperkirakan mencapai 5 sampai 10 kg. Jumlah umpan ikan ini banyaknya mencapai 5 ribu kotak. Pembongkaran muatan dari dalam kapal ikan asal Taiwan ini dengan tujuan untuk mengeluarkan semua muatan dari dalam kapal. Setelah itu baru melakukan pencarian di bagian bawah kapal yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu.
Sementara itu, para wartawan yang sejak pukul 10.00 WIB bisa berada di belakang Kanwil Khusus DJBC, namun sejak pembongkaran dimulai kembali, maka tidak satu pun wartawan dibenarkan berada di bagian belakang.