Polisi Sita Kasur yang Digunakan Para Ustaz Cabul di Ponpes Depok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan di lokasi tempat mencabuli santriwati di pondok pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok pada Jumat (8/7).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal tersebut dan mengarahkan sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya, benar kami melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry saat dihubungi, Jumat (8/7).
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menyita beberapa barang bukti.
Salah satunya yaitu kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Jadi, kasur itu yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," pungkas Jerry.
Sebelumnya, Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati, Jumat (8/7).