Polisi Tabrak Jambret HP di Tambora
Sabtu, 24 April 2021 – 14:05 WIB
Atas perbuatannya, IN dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (mcr1/jpnn)
Atas perbuatannya, IN dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News