Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tancap Gas, Bakal Panggil Saksi-saksi Lain di Kasus Kerumunan Bersama Rizieq Shihab

Kamis, 26 November 2020 – 19:30 WIB
Polisi Tancap Gas, Bakal Panggil Saksi-saksi Lain di Kasus Kerumunan Bersama Rizieq Shihab - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi para saksi sembari mengumpulkan alat-alat bukti lainnya dalam kasus kerumunan massa di acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan kami akan mencari keterangan-keterangan saksi, alat-alat bukti yang lain melengkapi semuanya yang ada, surat maupun petunjuk-petunjuk lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

Karena baru penyidikan, mantan Kapolres Tanjungpinang itu enggan berspekulasi apakah penyelenggara atau panitia akad nikah puteri HRS akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi para saksi sembari mengumpulkan alat-alat bukti lainnya dalam kasus kerumunan massa di acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News