Polisi Tangkap 2 Debt Collector Perampas Mobil
Minggu, 08 Oktober 2017 – 06:48 WIB
Atas perbuatannya, keduanya bisa dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan. (pul/jpnn)
Atas perbuatannya, keduanya bisa dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News