Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Minimarket
jpnn.com - CIREBON - Sebanyak dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Dua orang pelaku curas yang ditangkap itu berinisial PR dan SP.
“Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (10/5).
Ariek mengatakan kedua tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, dan itu dilakukan di beberapa daerah di Jawa Barat serta Banten.
Keduanya, lanjut Ariek, ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing yang berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditangkap, pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Ketika mencuri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, mereka berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 33 juta, dan semuanya sudah habis dibagi-bagikan," katanya.
Perwira menengah Polri mengatakan komplotan pencuri spesialis minimarket itu melakukan aksinya secara berkelompok di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Banten.
Menurutnya, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok pencuri yang sudah meresahkan masyarakat, bahkan ketika melakukan aksi kejahatannya mereka ini membawa senjata tajam untuk mengancam korban.