Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Diduga Sindikat Narkoba Internasional
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:08 WIB

Pemusnahan narkotika di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kepri, beberapa waktu lalu. (Antara/Ogen)
Kepada polisi, kata Ronny, pria tersebut mengaku membawa narkotika dari Malaysia.
Lalu, sebagian diserahkan kepada seorang pria lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi kembali menangkap terduga pengedar narkoba itu, tepatnya di kawasan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi," ujarnya.
Ronny mengatakan ketiga pelaku itu diduga menjadi sindikat narkotika internasional.
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ketiganya tengah diperiksa secara intensif untuk menangkap jaringannya," pungkas Ronny. (antara/jpnn)