Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 3 Begal Sadis Ini, Mereka Ternyata

Minggu, 19 Desember 2021 – 22:57 WIB
Polisi Tangkap 3 Begal Sadis Ini, Mereka Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi begal sadis. Ilustrasi: ANTARA/Ardika

"Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka," ucap Budiman.

Baca Juga: Perusahaan Boleh Menganjurkan Karyawan Pakai Atribut Natal? Chandra Menjawab

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman ungkap pengakuan begal sadis yang beraksi di Medan beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close