Polisi Tangkap Arif Budiman, Ini Kasus yang Menjeratnya
jpnn.com, PEKANBARU - Tersangka kasus dugaan kredit macet di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru sebesar Rp 7,2 miliar, Arif Budiman ditangkap Dirkrimsus Polda Riau pada Rabu (6/6).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan tersangka dijemput paksa oleh penyidik karena tidak kooperatif.
"Setelah dipanggil dua kali oleh penyidik, dia tak hadir dan malah berusaha kabur ke luar daerah," kata Sunarto di Pekanbaru, Kamis.
Adapun dua kali pemanggilan tersebut untuk dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
"Namun, Arif Budiman tidak kooperatif dan tidak dapat dihubungi untuk hadir guna dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti ke jaksa," kata Sunarto.
Karena tak kunjung datang, penyidik langsung mendatangi kediaman Arif Budiman di Marpoyan Damai, pada Selasa (5/7) lalu, namun tak ditemukan keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik mengetahui keberadaan tersangka di Jakarta.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian segera berangkat ke lokasi mencari tersangka.