Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram
Jumat, 05 Mei 2017 – 01:53 WIB
Saat diperiksa, di tubuh MY tak ditemukan barang bukti narkotika.
Namun, pelaku mengaku sudah memesan serbuk mematikan tersebut.
Kepada petugas Propam dan Paminal Polresta Samarinda, MY mengaku memesan narkoba dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Itu pengakuan dari dia langsung,” tegas Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada barang bukti uang bernilai lebih Rp 1 juta.
Namun, Reza belum mengonfirmasi informasi tersebut. Dia mengatakan, jajarannya bakal memantau petugas lain yang terindikasi tersangkut kasus narkoba.
“Pasti dilakukan pemeriksaan urine secara acak,” tegas Reza. (dra/ndy/k8)